PT Cutseiya Indo Nusantara adalah General Trading yang Berorientasi Ekspor dan Pasar Online. Perusahaan dagang dengan membeli barang dalam bentuk bahan baku, barang setengah jadi, atau barang jadi dari produk pertanian, perkebunan, hasil hutan, dan barang industri pengolahan. Strategi kami adalah hubungan yang baik dan mendunia.
Akta Pendirian Nomor 04 tanggal 15 Februari 2020 dan memperoleh status Badan Hukum sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009859.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 17 Februari 2020.